Tag ukwk

Hubungi Kami

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU

UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA KARYA MALANG

Alamat Jl. Bondowoso No 2 Malang
Kode Pos 65115
Email widyakarya@widyakarya.ac.id
Whatapp 0822 4533 0993  (Sekretaris LPM)

Visi & Misi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Visi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

“Menjadi Lembaga Penjaminan Mutu yang terpercaya, profesional, dan inovatif dalam mendukung terwujudnya universitas berdaya saing berbasis nilai-nilai kemanusiaan universal.”

Misi Lembaga Penjaminan Mutu

  1. Mengembangkan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan untuk menjamin mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  2. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan audit mutu secara konsisten untuk meningkatkan kualitas tata kelola universitas yang terpercaya.
  3. Mendorong budaya mutu di seluruh unit akademik dan non-akademik berbasis nilai kemanusiaan universal dan semangat kesejahteraan bersama (bonum commune).
  4. Memfasilitasi peningkatan kapasitas dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam penerapan standar mutu yang unggul dan relevan.
  5. Membangun jejaring kerja sama strategis dengan lembaga akreditasi, institusi nasional, dan internasional dalam rangka memperkuat sistem penjaminan mutu dan daya saing universitas.

Tujuan Lembaga Penjaminan Mutu

  1. Terwujudnya sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang berjalan efektif, adaptif, dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
  2. Tercapainya peningkatan mutu berkelanjutan dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola universitas.
  3. Terbangunnya budaya mutu yang melembaga di seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan.
  4. Tersedianya data, informasi, dan laporan mutu yang valid sebagai dasar pengambilan keputusan strategis universitas.

Tercapainya pengakuan mutu universitas di tingkat nasional dan internasional melalui akreditasi dan kerja sama kelembagaan.

Tentang Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Tentang LPM

LEMBAGA PENJAMINAN MUTU

Organ:

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM): melakukan penjaminan mutu tingkat universitas sampai ke unit yang berfokus pada sistem penjaminan mutu secara keseluruhan, tata kelola, dan kebijakan pusat

Unit Penjaminan Mutu Internal (UPMI): Gugus Kendali Mutu (GKM) bersama Prodi melakukan penjaminan mutu tingkat fakultas/prodi yang berfokus pada pelaksanaan kegiatan akademik seperti pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai standar yang ditetapkan untuk prodi tersebut dan standar nasional.

Tugas Pokok

  • Merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI) baik akademik maupun non akademik (untuk LPM) sedang untuk UPMI fokus pada pelaksanaan tridharma.
  • Melaksanakan audit mutu internal (AMI) secara berkala.
  • Menyusun rekomendasi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).

Fungsi:

  • Menjamin ketercapaian standar nasional pendidikan tinggi (SN-DIKTI).
  • Menyediakan data dan informasi mutu untuk akreditasi internal maupun eksternal.
  • Membangun budaya mutu di seluruh unit akademik dan non-akademik.

Profil Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)

Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi R.I. Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, organisasi penjaminan mutu di tingkat UKWK secara resmi dibentuk pada tanggal 21 Februari 2009 berdasarkan keputusan Rektor Nomor 008/Q/SK/C/II/2009 dengan nama Pusat Penjaminan Mutu (PPM). SK tersebut kemudian diperbarui dengan SK Nomor 049A/R/SK/Q/IX/2020 mengenai Pembentukan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Dalam Statuta Universitas Katolik Widya Karya Malang Tahun 2020, dijelaskan bahwa Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah unit pelaksana yang mengupayakan secara sistematis peningkatan mutu pendidikan tinggi berkelanjutan dalam bentuk kegiatan penjaminan mutu.

Penjaminan mutu di tingkat Fakultas dan Prodi dilaksanakan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas yang berkoordinasi dengan LPM. GKM Fakultas bertugas sesuai SK Nomor 016/R/SK/Q/VII/2022 mengenai Pembentukan Tim Gugus Kendali Mutu Universitas Katolik Widya Karya Malang. GKM Fakultas melakukan koordinasi terkait penjaminan mutu pada prodi – prodi dalam naungan Fakultas.

Penjaminan mutu terkait bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sesuai SK Nomor 016/R/SK/Q/VII/2022 mengenai Pembentukan Tim Gugus Kendali Mutu Universitas Katolik Widya Karya Malang. GKM LPPM melakukan koordinasi terkait penjaminan mutu kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada semua prodi yang ada.